Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni

badge-check

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, masih mempelajari rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan itu sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

Bahlil menegaskan, bahwa pihaknya belum menerima komunikasi resmi dari Kemenko Perekonomian terkait rencana tersebut.

“Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami perhatikan, tetapi kami juga harus mempertimbangkan kondisi negara,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon listrik itu sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

30 Agu 2026 - 10:02 WITA

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup