Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni

badge-check

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni Perbesar

Airlangga menyatakan, bahwa diskon listrik  akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

“Kebijakan itu diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Minggu (25/5/2025).

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain, termasuk diskon transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama libur sekolah. Ada juga rencana potongan tarif tol yang akan berlaku pada Juni-Juli 2025, dengan target 110 juta pengendara.

Stimulus ketiga berupa penambahan bantuan sosial, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Keempat, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Terakhir, diperpanjangnya diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

Meski keenam stimulus ini masih dalam tahap finalisasi, pemerintah menargetkan peluncurannya serentak pada 5 Juni 2025.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

30 Agu 2026 - 10:02 WITA

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup