“Yakub dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Luwuk,” ungkapnya.
Selain itu, usai dilakukan olah TKP, petugas mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke unit Laka Satlantas Polres Banggai. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 40 Juta.

“Kami mengimbau agar pengendara untuk selalu berhati-hati dan hindari berkendara dengan kecepatan tinggi dan jangan menyalip,”pungakasnya. (Polres Banggai)