Menu

Mode Gelap
Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

Banggai Laut

Ini Klarifikasi Vendor MBG di Banggai Laut Soal Penggunaan Bahan Wadah Plastik

badge-check


					Wadah plastik MBG yang digunakan di salah satu sekolah di Banggai Laut (tangkapan layar) Perbesar

Wadah plastik MBG yang digunakan di salah satu sekolah di Banggai Laut (tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Menyusul pemberitaan terkait penggunaan wadah plastik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Laut, pihak penyelenggara memberikan klarifikasi. Wadah plastik yang digunakan merupakan jenis Microwave dengan kode PP 5, yang telah dinyatakan aman untuk menyimpan makanan.

Dalam klarifikasinya di salah satu dapur MBG, jenis plastik yang dipakai adalah PP 5 (Polypropylene). Plastik ini dikenal tahan panas, tidak mudah bereaksi dengan makanan, serta umum digunakan sebagai kemasan pangan. PP 5 juga termasuk kategori food grade, sehingga tidak melepaskan zat berbahaya bagi kesehatan saat bersentuhan dengan makanan.

Penggunaan plastik dalam program MBG bukan tanpa alasan. Para vendor mengaku kesulitan memesan food tray berbahan stainless steel, yang sebenarnya menjadi standar utama food grade. Sejak April 2025, vendor telah memesan sebanyak 7.000 unit food tray stainless steel, namun pengiriman dilakukan secara bertahap karena keterbatasan produksi.

Kondisi inilah yang menjadi dasar Badan Gizi dan Makanan (BGM) memberikan kelonggaran penggunaan plastik PP 5.

Meski begitu, izin ini hanya berlaku sementara, yakni dua hingga tiga bulan, sambil menunggu kesiapan vendor beralih ke wadah yang dianjurkan oleh Juknis resmi MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya memperbolehkan penggunaan plastik food grade pada program MBG, mengingat adanya keterbatasan di lapangan serta desakan agar program segera berjalan.

“Karena di awal-awal ini ada keterbatasan, kami izinkan wadah makanan berbahan plastik food grade, tapi tidak lebih dari tiga bulan,” ujar Dadan, dinukil dari inilah.com.

Lebih lanjut, dipastikan bahwa food tray berbahan stainless steel akan sepenuhnya tersedia sesuai dengan Juknis Nomor 63 Tahun 2025 yang baru diteken pada September 2025.

Sementara itu, Ketua Ahli Gizi Indonesia Banggai Laut, Sabrianto Masir, menjelaskan bahwa aturan idealnya memang menggunakan wadah stainless steel. Namun, karena ketersediaannya terbatas, maka untuk sementara digunakan plastik food grade dengan kode PP 5, yang tetap aman untuk penyajian makanan.

Sebagai informasi, dalam buku The World of Materials: Polymer Identification Code karya Arya Robert A. Wesolowski dkk (2020), disebutkan bahwa kode PP 5 memiliki titik leleh tinggi, sehingga mampu menahan suhu panas dan layak digunakan sebagai wadah makanan.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap keamanan wadah MBG, karena penggunaan plastik PP 5 telah memenuhi standar keamanan pangan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Peringati Hari Fisik Sedunia, Bupati Sofyan Buka Fun Walk

11 April 2026 - 14:30 WITA

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati

2 April 2026 - 08:21 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut