Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Ini Klarifikasi Vendor MBG di Banggai Laut Soal Penggunaan Bahan Wadah Plastik

badge-check

Wadah plastik MBG yang digunakan di salah satu sekolah di Banggai Laut (tangkapan layar) Perbesar

Wadah plastik MBG yang digunakan di salah satu sekolah di Banggai Laut (tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Menyusul pemberitaan terkait penggunaan wadah plastik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Laut, pihak penyelenggara memberikan klarifikasi. Wadah plastik yang digunakan merupakan jenis Microwave dengan kode PP 5, yang telah dinyatakan aman untuk menyimpan makanan.

Dalam klarifikasinya di salah satu dapur MBG, jenis plastik yang dipakai adalah PP 5 (Polypropylene). Plastik ini dikenal tahan panas, tidak mudah bereaksi dengan makanan, serta umum digunakan sebagai kemasan pangan. PP 5 juga termasuk kategori food grade, sehingga tidak melepaskan zat berbahaya bagi kesehatan saat bersentuhan dengan makanan.

Penggunaan plastik dalam program MBG bukan tanpa alasan. Para vendor mengaku kesulitan memesan food tray berbahan stainless steel, yang sebenarnya menjadi standar utama food grade. Sejak April 2025, vendor telah memesan sebanyak 7.000 unit food tray stainless steel, namun pengiriman dilakukan secara bertahap karena keterbatasan produksi.

Kondisi inilah yang menjadi dasar Badan Gizi dan Makanan (BGM) memberikan kelonggaran penggunaan plastik PP 5.

Meski begitu, izin ini hanya berlaku sementara, yakni dua hingga tiga bulan, sambil menunggu kesiapan vendor beralih ke wadah yang dianjurkan oleh Juknis resmi MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya memperbolehkan penggunaan plastik food grade pada program MBG, mengingat adanya keterbatasan di lapangan serta desakan agar program segera berjalan.

“Karena di awal-awal ini ada keterbatasan, kami izinkan wadah makanan berbahan plastik food grade, tapi tidak lebih dari tiga bulan,” ujar Dadan, dinukil dari inilah.com.

Lebih lanjut, dipastikan bahwa food tray berbahan stainless steel akan sepenuhnya tersedia sesuai dengan Juknis Nomor 63 Tahun 2025 yang baru diteken pada September 2025.

Sementara itu, Ketua Ahli Gizi Indonesia Banggai Laut, Sabrianto Masir, menjelaskan bahwa aturan idealnya memang menggunakan wadah stainless steel. Namun, karena ketersediaannya terbatas, maka untuk sementara digunakan plastik food grade dengan kode PP 5, yang tetap aman untuk penyajian makanan.

Sebagai informasi, dalam buku The World of Materials: Polymer Identification Code karya Arya Robert A. Wesolowski dkk (2020), disebutkan bahwa kode PP 5 memiliki titik leleh tinggi, sehingga mampu menahan suhu panas dan layak digunakan sebagai wadah makanan.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap keamanan wadah MBG, karena penggunaan plastik PP 5 telah memenuhi standar keamanan pangan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Pria Lansia asal Tompudau Banggai Kepulauan Ditemukan Meninggal di Kebun

12 Sep 2026 - 08:06 WITA

Pria Lansia asal Tompudau Banggai Kepulauan Ditemukan Meninggal di Kebun

Sadis! Gara-Gara Utang, 2 Pria di Desa Lesan Tingsel Nekat Lakukan Penganiayaan

5 Sep 2026 - 17:19 WITA

Sadis! Gara-Gara Utang, 2 Pria di Desa Lesan Tingsel Nekat Lakukan Penganiayaan

Serahkan Bantuan untuk SLB Negeri Adean, Bupati Sofyan Bakal Bantu Status Lahan Sekolah

3 Sep 2026 - 12:30 WITA

Serahkan Bantuan untuk SLB Negeri Adean, Bupati Sofyan Bakal Bantu Status Lahan Sekolah

Bupati Sofyan Tunjuk Saumuddin Samatan jadi Pjs Direktur PDAM Paisu Moute

2 Sep 2026 - 19:45 WITA

Bupati Sofyan Tunjuk Saumuddin Samatan jadi Pjs Direktur PDAM Paisu Moute

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Banggai Laut Gelar Silaturahmi bersama Pemkab Banggai Laut dan Banggai Kepulauan

2 Sep 2026 - 15:51 WITA

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Banggai Laut Gelar Silaturahmi bersama Pemkab Banggai Laut dan Banggai Kepulauan

Bejat! Ayah di Luwuk Tega “Pakai” Anaknya Hingga Hamil 7 Bulan

31 Agu 2026 - 19:01 WITA

Bejat! Ayah di Luwuk Tega “Pakai” Anaknya Hingga Hamil 7 Bulan
Rekomendasi Artikel di Luwuk