Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Sekolah Rakyat

badge-check

Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Sekolah Rakyat Perbesar

“Di tim kami ada ujung tombaknya, yakni para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun door to door ke masing-masing rumah, berangkat dari data yang ada tadi (DTSEN),” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat yang sekitar 100 unit akan mulai beroperasi 14 Juli 2025, merupakan sekolah berasrama yang menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Seluruh biaya pendidikan, akomodasi, dan kebutuhan dasar siswa ditanggung oleh negara.

Program itu menjadi bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk memuliakan keluarga miskin dan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari kelompok ekonomi terendah.

Pelaksanaan Sekolah Rakyat dikoordinasikan Kementerian Sosial, sedangkan rekrutmen guru dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional