Sementara itu, belanja negara tumbuh 17,1 persen. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp912,4 triliun atau tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menkeu menegaskan percepatan belanja harus tetap diiringi prinsip efisiensi, ketepatan sasaran, dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan APBN terus menjalankan fungsi perlindungan masyarakat melalui berbagai program, antara lain subsidi dan kompensasi, perlindungan sosial, serta dukungan terhadap daya beli masyarakat. Menkeu menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kredibilitas fiskal.
“APBN hadir untuk melindungi masyarakat. Berbagai macam program yang saya sampaikan tadi, subsidi, kompensasi, PKH, perlindungan sosial, menjaga daya beli, menjaga kesejahteraan, mendorong pemberdayaan ekonomi. Dan karena itu, APBN-nya harus tetap kredibel. Pendapatan harus kita perkuat, belanja harus makin efektif, produktif, tapi harus tetap efisien, dan defisit kita kelola secara sehat dan terkendali,” jelasnya.
Ke depan, Pemerintah akan terus menjaga momentum pertumbuhan sekaligus kredibilitas APBN agar stabilitas ekonomi, akselerasi pembangunan, dan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perekonomian Indonesia dapat terjaga secara simultan. (lh/al)





















