Menu

Mode Gelap
Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah Dugaan Keracunan MBG Ramadhan di Ambelang & Tompudau, Ini Penjelasan Ahli Gizi SPPG Batara Annajah Salakan! Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Tontouan Dibekuk Resmob Polres Banggai Timur Tengah Mendidih, Pemerintah RI Resmi Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah Berkah Ramadan, SMP Negeri 2 Banggai Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Sosial Budaya

Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat Tanah Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

badge-check


					Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat Tanah Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Perbesar

Hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa secara detail. Menteri Nusron menjelaskan bahwa proses verifikasi sertifikat memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup lama untuk memastikan akurasi.

Terkait sanksi terhadap penerbitan sertipikat yang bermasalah, Nusron mengatakan bahwa jika ditemukan tindak pidana, maka sanksi hukum akan diterapkan. Sementara itu, bagi pejabat internal, kasus ini akan dianggap sebagai maladministrasi akibat kurangnya kehati-hatian. “Inspektorat kami telah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dalam proses administrasi pertanahan. Ia menyebut aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai alat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan aplikasi ini, semua data dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat bisa menjadi kontrol sosial. Kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko dan ketelitian dalam verifikasi dokumen tanah. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mencegah terjadinya konflik atau sengketa tanah di masa depan.

Pembatalan sertipikat tanah di Desa Kohod merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah secara adil dan transparan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dugaan Keracunan MBG Ramadhan di Ambelang & Tompudau, Ini Penjelasan Ahli Gizi SPPG Batara Annajah Salakan!

2 Maret 2026 - 19:23 WITA

Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan

2 Maret 2026 - 15:26 WITA

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Tontouan Dibekuk Resmob Polres Banggai

2 Maret 2026 - 15:20 WITA

Timur Tengah Mendidih, Pemerintah RI Resmi Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah

2 Maret 2026 - 08:26 WITA

Berkah Ramadan, SMP Negeri 2 Banggai Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

28 Februari 2026 - 21:30 WITA

Pererat Silaturahmi dan Toleransi antar Warga Sekolah, SMP Negeri 1 Banggai Gelar Acara Buka Puasa Bersama

27 Februari 2026 - 22:38 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup