Menu

Mode Gelap
Basalo Sangkap : Pengangkatan Bachrudin Amir Sebagai Tomundo Banggai Melawan Hukum Adat Buka PORSENI IGTK Ke-2, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Panen Padi Gogo di Banggai Utara, Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut Dukung Ketahanan Pangan di Daerah Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Daerah, Bupati Sofyan Kaepa Lakukan Penanaman Ubi Banggai Pemuda Wilayah DOB Tompotika : Jaga Persatuan dan Kondusifitas TEPRA TW III Banggai Laut : Pendapatan Capai 77.46 Persen, Belanja 62.91 Persen

Sosial Budaya

Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat Tanah Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

badge-check


					Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat Tanah Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Perbesar

Hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa secara detail. Menteri Nusron menjelaskan bahwa proses verifikasi sertifikat memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup lama untuk memastikan akurasi.

Terkait sanksi terhadap penerbitan sertipikat yang bermasalah, Nusron mengatakan bahwa jika ditemukan tindak pidana, maka sanksi hukum akan diterapkan. Sementara itu, bagi pejabat internal, kasus ini akan dianggap sebagai maladministrasi akibat kurangnya kehati-hatian. “Inspektorat kami telah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dalam proses administrasi pertanahan. Ia menyebut aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai alat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan aplikasi ini, semua data dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat bisa menjadi kontrol sosial. Kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko dan ketelitian dalam verifikasi dokumen tanah. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mencegah terjadinya konflik atau sengketa tanah di masa depan.

Pembatalan sertipikat tanah di Desa Kohod merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah secara adil dan transparan.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Basalo Sangkap : Pengangkatan Bachrudin Amir Sebagai Tomundo Banggai Melawan Hukum Adat

18 Oktober 2025 - 17:29 WITA

Buka PORSENI IGTK Ke-2, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

18 Oktober 2025 - 11:19 WITA

Panen Padi Gogo di Banggai Utara, Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut Dukung Ketahanan Pangan di Daerah

17 Oktober 2025 - 20:30 WITA

Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Daerah, Bupati Sofyan Kaepa Lakukan Penanaman Ubi Banggai

17 Oktober 2025 - 18:40 WITA

Pemuda Wilayah DOB Tompotika : Jaga Persatuan dan Kondusifitas

16 Oktober 2025 - 19:05 WITA

Wabup Serfi Kambey Didampingi Kadis PMD Aris Susanto Kunker ke RS Pratama Bilabanggai

15 Oktober 2025 - 16:49 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep