BANGGAI TERKINI, Bangkep – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan Berat di Desa Tatakalai, Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG, tanggal 8 Februari 2025, pelaku diduga melakukan penganiayaan berat pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Tatakalai. Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan leher.

Tim gabungan dari Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Unit Resmob Gagak Peling Sat Reskrim Polres Bangkep bergerak cepat setelah menerima laporan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.