Menu

Mode Gelap
Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah Musrenbang 2027, Ketua DPRD Patwan Kuba Optimis Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Luwuk

Tersangka Pembunuhan Karyawan All Swalayan Luwuk Terancam Hukuman Mati

badge-check


					Tersangka pembunuhan karyawan All Swalayan Luwuk (Ist) Perbesar

Tersangka pembunuhan karyawan All Swalayan Luwuk (Ist)

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Polres Banggai menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu (21/12/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, hadir Kasat Reskrim Polres AKP Tio Tondy, Kasi Humas IPTU Saiman. Kegiatan ini juga diikuti wartawan dari berbagai media di Kabupaten

Kasus tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/788/XII/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 5 Desember 2025.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Mess samping Toko All Swalayan Puge, Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.

Awalnya korban ANM dan korban (Alm) AM pada Kamis (4/12) jam 23.30 Wita, melihat tersangka WP (45) warga asal Gorontalo ini sedang duduk didepan pintu masuk teras toko All Swalayan.

Kemudian saat dini hari tiba, saksi ANM mendengar suara gaduh minta tolong dari almarhum AM sehingga ia menuju kamar sebelah dan melihat AM posisi tengkurap diatas kasur, sedangkan tersangka duduk diatas belakang dengan pisau ditangan kanan dan tangan kiri memegang tubuh AM.

Saat itu korban AMN langsung lari namun pintu terkunci, kemudian tersangka mengejar dan menusuk kepalanya berulang kali. Tak hanya itu, ia pun didorong dan dibenturkan di dinding.

“Setelah itu datang warga mendobrak pintu, dan tersangka lari keluar tanpa busana,” terang Kasat Reskrim.

Akibat luka tusukan tersebut, AM meninggal dunia dan ANM menderita sejumlah tusukan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan
Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHP lebih subs pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Polres Banggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut

14 Februari 2026 - 19:30 WITA

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir, bersama Syukuran Aminuddin Amir Foundation (SAAF) menggelar kegiatan bakti sosial khitanan massal dan usg gratis ibu hamil

Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis

13 Februari 2026 - 23:22 WITA

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah

11 Februari 2026 - 19:45 WITA

Bupati Sofyan Mulai Jajaki Kerja Sama Hadirkan Pesawat Mendarat di Air (Seaplane) di Banggai Laut

11 Februari 2026 - 13:31 WITA

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sofyan Minta Usulan Program Masuk Dipercepat

11 Februari 2026 - 10:42 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut