Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Patwan Kuba : Laut dan Pariwisata jadi Potensi Andalan Banggai Laut untuk Mandiri Mantap! Setujui Permintaan Bupati Sofyan, Kemenhub RI Tambah 3 Kali Seminggu Penerbangan ke Banggai Laut Banggai Laut Resmi Punya Tim Khusus Atasi Kejahatan Siber di Daerah Bupati Sofyan Kaepa Hadiri Pengukuhan TTIS, Tunjukkan Komitmen Lindungi Sistem Digital Daerah Soal Utang Pemda Banggai Laut, Dua Rekanan Proyek Sampaikan Klarifikasi, Ini Kata Pengacara Martono Djibran! Lobi ke Kemdikdasmen RI, Bupati Sofyan Kaepa Berhasil Bawa Pulang Rp7,1 Miliar DAK untuk Sejumlah Sekolah di Banggai Laut

Ekonomi

Ketua DEN Apresiasi Implementasi Coretax oleh DJP

badge-check


					Ketua DEN Apresiasi Implementasi Coretax oleh DJP Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Digitalisasi menjadi elemen penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor DJP, Selasa (14/1/2025), Luhut kembali menekankan urgensi dan manfaat besar dari sistem Coretax, yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025.

“Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of datedata yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

Implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Soal Utang Pemda Banggai Laut, Dua Rekanan Proyek Sampaikan Klarifikasi, Ini Kata Pengacara Martono Djibran!

22 Juli 2025 - 14:55 WITA

Pemkab Banggai Laut Ikuti Live Daring Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

21 Juli 2025 - 18:29 WITA

6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik

18 Juli 2025 - 20:09 WITA

Ilustrasi anggaran

Perdagangan RI-AS Menguat, Presiden Pastikan Prioritas Tetap pada Kepentingan Rakyat

18 Juli 2025 - 12:52 WITA

Bunga BI Turun, Rupiah Kuat: Indonesia Masuki Babak Baru Ekspansi Ekonomi

18 Juli 2025 - 12:50 WITA

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Suriah

18 Juli 2025 - 12:43 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional