BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut, Rabu (18/2/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Usai seremoni penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif yang melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan yang pertama kali terjalin secara resmi antara Pemda dan Kejari Banggai Laut.
“Hari ini baru nampak Kejari Balut ada kerja sama dengan Pemda, ini yang pertama. Bukan berarti kita mengesampingkan, ini bagian dari inovasi kedua pihak dan telah memberi contoh,” ujar Sofyan.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Saya telah menyampaikan agar dilakukan transparansi di OPD, sehingga dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan tidak rawan. Sekarang tinggal diklik, bisa dilihat seperti apa pengelolaan keuangan. Kedua, partisipasi masyarakat juga penting, termasuk wartawan dan LSM,” jelasnya.
Bupati menambahkan, setiap kebijakan yang dikeluarkan harus dilakukan secara hati-hati karena banyak pihak yang turut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami mengeluarkan kebijakan harus hati-hati karena yang mengamati banyak. Maka harus ada keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Sofyan juga menekankan bahwa keberadaan kejaksaan bukan untuk ditakuti, melainkan menjadi benteng dan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Kejari bukan untuk ditakuti, tapi jadi benteng bagi pemda dalam penyelenggaraan keuangan. Jaksa itu ibarat orang tua, jadi harus rajin bertanya, harus ada komunikasi. Kalau OPD tidak ada komunikasi, berarti kamu takut, ada yang disembunyikan, sehingga good government di Balut bisa tercipta,” tegasnya.

Ia menyebutkan tiga poin penting dalam penyelesaian persoalan hukum, yakni pembentukan tim, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan pengalokasian anggaran.
Menurutnya, wilayah Banggai Laut cukup luas dengan sejumlah persoalan sengketa lahan, terutama di luar ibu kota kabupaten.
“Contohnya setelah saya dilantik, saya menghadapi pembayaran utang sekitar Rp250 miliar lebih. Tentu saya bentuk tim dan konsultasi ke KPK, Kejagung, Kejati, pengadilan, dan Kejari. Kalau tidak ada kepastian hukum dari pengadilan, saya tidak akan bayar. Lalu SDM juga menjadi hal penting. Tiga poin itu: tim, SDM, dan dana,” ungkapnya.
Ia menekankan kepada seluruh jajaran Pemda agar lebih mengutamakan keselamatan dan kepastian hukum dalam membangun daerah.
“Saya tekankan, lebih baik kita habis tenaga dan pikiran untuk membangun daerah tapi selamat, daripada kita kaya tapi tidak aman. Mudah-mudahan kita bisa mengontrol diri untuk menyongsong kesejahteraan. Mari kita bekerja sama dalam membangun kerangka hukum di Balut,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Nomo
Editor : –














