Menu

Mode Gelap
Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah Dugaan Keracunan MBG Ramadhan di Ambelang & Tompudau, Ini Penjelasan Ahli Gizi SPPG Batara Annajah Salakan! Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Tontouan Dibekuk Resmob Polres Banggai Timur Tengah Mendidih, Pemerintah RI Resmi Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah

Banggai Laut

Anggota DPRD Nawan Dorong Pembentukan PERDA Perlindungan, Pemberdayaan dan Peningkatan SDM Tenaga Kerja Lokal Banggai Laut

badge-check


					Anggota DPRD Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera, Munawan M. Mude (Ist) Perbesar

Anggota DPRD Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera, Munawan M. Mude (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Munawan M. Mude, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Pekerja Lokal. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat internal DPRD yang digelar, Kamis (15/1/2025).

Menurutnya hingga saat ini Banggai Laut masih minim memiliki regulasi khusus yang mengatur pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal, terutama yang memberi ruang lebih besar bagi anak-anak muda daerah dan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang masing-masing.

“Perda tentang pemberdayaan ketenagakerjaan lokal ini sangat penting. Di banyak daerah, regulasi serupa sudah ada dengan berbagai istilah, seperti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal atau Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Namun di Banggai Laut, Perda seperti ini masih belum kita temukan,” ujar Nawan sapaan Munawan M. Mude.

Ia menegaskan, PERDA tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik yang bekerja secara individu maupun melalui badan usaha lokal seperti CV atau perusahaan jasa pekerjaan lokal.

Disisi lain, keberadaan Perda ini, kata dia, akan memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda Banggai Laut yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu agar dapat terserap di dunia kerja, khususnya dalam proyek-proyek Pemda dan kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Banggai Laut.

“Anak-anak muda kita banyak yang punya keahlian sesuai bidangnya. Begitu juga CV atau perusahaan lokal. Ini yang harus diperhatikan dan dilindungi melalui PERDA, agar mereka tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Selain itu, berharap hasil rapat internal DPRD hari ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih serius oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD sehingga PERDA Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dapat segera dirumuskan dan ditetapkan demi keberpihakan pada anak muda lokal Banggai Laut. “Selanjutnya akan saya coba koordinasikan bersama Ketua Bapemperda pak Zulfikar. Ini sudah saya bicarakan untuk di dorong ke Bagian Hukum dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini

4 Maret 2026 - 08:21 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah

3 Maret 2026 - 22:04 WITA

Pemkab Banggai Laut–Kejari Banggai Laut Teken MoU, Perkuat Kerjasama Perdata dan TUN

18 Februari 2026 - 21:01 WITA

Dilantik Bupati Sofyan Kaepa, 7 OPD Kosong Resmi Bertuan

18 Februari 2026 - 20:47 WITA

Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut

14 Februari 2026 - 19:30 WITA

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir, bersama Syukuran Aminuddin Amir Foundation (SAAF) menggelar kegiatan bakti sosial khitanan massal dan usg gratis ibu hamil

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep