BANGGAI TERKINI, Liang – Persoalan keluarga berujung penganiayaan antar-saudara terjadi di Desa Saleati, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Insiden pemukulan yang melibatkan dua orang saudara ini berhasil diredam setelah aparat kepolisian mengambil langkah mediasi secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (29/10/2026) di kediaman HPL di desa Saleati, Liang Banggai Kepulauan. Berdasarkan laporan kepolisian, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada adu mulut terkait persoalan keluarga.
Ketegangan yang memuncak membuat pelaku HSL lepas kendali hingga melayangkan pukulan yang mengenai bagian pelipih mata sebelah kiri korban. Suasana sempat memanas di lokasi kejadian sebelum akhirnya aparat desa setempat bergerak cepat untuk melerai dan mengamankan situasi agar tidak berlanjut pada keributan yang lebih luas.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban keesokan harinya mendatangi Mapolsek Liang pada Jumat (30/10/2026) untuk membuat laporan resmi secara hukum.
Menanggapi laporan pengaduan tersebut, Kapolsek Liang IPDA Keroi D. Ludeng mengambil langkah humanis dengan mengedepankan penyelesaian masalah di luar jalur pengadilan (restorative justice).
Melalui ruang mediasi yang difasilitasi di Mapolsek Liang, kedua belah pihak dipertemukan. Pendekatan dialogis ini akhirnya membuahkan hasil positif.
Kedua pihak yang masih memiliki ikatan darah ini sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta saling memaafkan. Selain itu, pihak terlapor juga bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban sebagai bentuk iktikad baik penyelesaian masalah. (Polres Bangkep)





















