Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Sulteng

Geopark Poso, Legasi Gubernur Rusdy Mastura Untuk Pariwisata Sulawesi Tengah

badge-check


					Gubernur Rusdy Mastura (Ist) Perbesar

Gubernur Rusdy Mastura (Ist)

BANGGAI TERKINI, Palu – Dokumen Rencana Induk (Renduk) Geopark Poso dengan tajuk “Tapak Tektonik di Jantung Sulawesi” dipresentasikan di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, pada Senin (6/1/2025).

Penyusunan dokumen ini melibatkan tim yang terdiri dari peneliti, praktisi, penggiat literasi, dan jurnalis yang telah bekerja keras mendokumentasikan 24 titik warisan geologi di Kabupaten Poso.

Dokumen Renduk Geopark Poso mencakup tiga komponen utama, yaitu keragaman geologi (geodiversity), keragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity).

“Semua telah kami dokumentasikan secara ilmiah untuk mendapatkan pengakuan negara”, jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih, terkait dokumen ini sebagai salah satu syarat untuk menjadikan Geopark Poso sebagai warisan geologi nasional.

Lebih lanjut, Diah memohon dukungan penuh Gubernur Rusdy Mastura untuk memperjuangkan Geopark Poso agar dapat menjadi Global Geopark UNESCO.

“Geopark Poso merupakan legasi pariwisata yang Pak Gubernur persembahkan untuk Sulawesi Tengah”, tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Perantau Banggai Laut di Halmahera Tengah Maluku Utara, Resmi Bentuk Paguyuban Kerukunan

9 Maret 2026 - 23:11 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup