Menu

Otomatis
Berita Terkini

Sulteng

Geopark Poso, Legasi Gubernur Rusdy Mastura Untuk Pariwisata Sulawesi Tengah

badge-check

Gubernur Rusdy Mastura (Ist) Perbesar

Gubernur Rusdy Mastura (Ist)

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim penyusun dokumen Renduk Geopark Poso atas dedikasi dan kerja keras mereka.

“Tidak ada negeri seindah Sulawesi Tengah ini”, ujar Gubernur Rusdy Mastura dengan bangga.

Gubernur juga menekankan bahwa, setelah Geopark Poso ditetapkan sebagai warisan geologi nasional, berbagai pihak dari kementerian terkait akan bergabung untuk memperbaiki aksesibilitas dan memaksimalkan potensi Geopark Poso.

Ia berharap Geopark Poso segera ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan menjadi permata baru bagi sektor pariwisata di Sulawesi Tengah.

“Setelah menjadi warisan geologi nasional, semua kementerian akan turut serta untuk meningkatkan aksesibilitasnya”, tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Guru Besar IPDN : Sulawesi Timur Sudah Layak, Tapi Tidak Kuat di Tingkat Politik

4 Agu 2026 - 18:46 WITA

Guru Besar IPDN : Sulawesi Timur Sudah Layak, Tapi Tidak Kuat di Tingkat Politik

Wakili Bupati Sofyan, Sekda Saiful U. Usuria Lepas 17 Peserta Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

4 Agu 2026 - 11:31 WITA

Wakili Bupati Sofyan, Sekda Saiful U. Usuria Lepas 17 Peserta Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa

3 Agu 2026 - 22:51 WITA

PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

3 Agu 2026 - 18:07 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

3 Agu 2026 - 18:01 WITA

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

2 Agu 2026 - 16:40 WITA

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah
Rekomendasi Artikel di Ekonomi