Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Luwuk

Hendak Perbaiki “Bumbungan” Rumah, Pria di Bualemo Jatuh hingga Meregang Nyawa

badge-check


					Proses evakusi Pria di Bualemo yang jatuh hingga meregang nyawa(Ist) Perbesar

Proses evakusi Pria di Bualemo yang jatuh hingga meregang nyawa(Ist)

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Seorang pekerja di Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Korban bernama Djabir Dulu (40), warga desa setempat, ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai rumah saat memperbaiki atap (bumbungan) rumah milik Firdaus Gobel (44) pada Selasa pagi 1 Juli 2025.

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat korban sedang bekerja memperbaiki atap rumah. Diduga korban terjatuh saat kakinya menginjak asbes dan mengalami benturan keras di bagian kepala.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Haryadi.

Saksi yang juga merupakan pemilik rumah, menyebutkan bahwa ia terkejut melihat korban terjatuh dan langsung menghubungi keluarga korban untuk dibawa ke Puskesmas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi

11 Maret 2026 - 17:22 WITA

Rekomendasi Artikel di Luwuk