Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

badge-check

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal Perbesar

“Kita sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progres perundingan. Ke depan, kita akan terus berupaya menuntaskan negosiasi ini dengan prinsip saling menguntungkan,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan AS selama ini terjalin sangat baik dan perlu terus diperkuat.

“Kita ingin meningkatkan hubungan komersial Indonesia dengan AS. Minggu lalu, perusahaan-perusahaan Indonesia di bidang pertanian dan energi telah menandatangani MoU dengan perusahaan-perusahaan AS untuk pembelian produk unggulan AS dan meningkatkan investasi,” lanjut Menko Airlangga.

Indonesia dan AS juga melihat potensi besar untuk memperluas kerja sama di sektor strategis seperti mineral kritis.

“AS menunjukkan ketertarikan yang kuat untuk memperkuat kemitraan di bidang mineral kritis. Indonesia memiliki cadangan besar nikel, tembaga, dan kobalt, dan kita perlu mengoptimalkan potensi kerja sama pengolahan mineral kritis tersebut,” ungkap Menko Airlangga.

Indonesia akan melanjutkan negosiasi dengan AS dengan itikad baik, memastikan bahwa kerja sama yang terjalin mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kedua negara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

8 Okt 2026 - 14:10 WITA

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Okt 2026 - 12:11 WITA

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

3 Okt 2026 - 16:17 WITA

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Pemerintah Menilai Notifikasi Operator Seluler Belum Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

3 Okt 2026 - 16:11 WITA

Pemerintah Menilai Notifikasi Operator Seluler Belum Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

2 Okt 2026 - 16:24 WITA

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

1 Okt 2026 - 17:33 WITA

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional