Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, yang mana pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur.

“Saat itu HB tidak berada ditempat, mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa 15 juli 2025.