Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Luwuk

Masuk Rumah dan Ganggu Istri Orang saat Tidur, Pria Lajang di Luwuk Dicokok Polisi

badge-check


					Masuk Rumah dan Ganggu Istri Orang saat Tidur, Pria Lajang di Luwuk Dicokok Polisi Perbesar

 

BANGGAI TERKINI, Luwuk Seorang pria berinisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, Banggai diamankan dan dilakukan pembinaan oleh jajaran Polsek Luwuk usai dilaporkan menggangu istri orang.

Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, yang mana pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur.

“Saat itu HB tidak berada ditempat, mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.

Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa 15 juli 2025.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi

11 Maret 2026 - 17:22 WITA

Rekomendasi Artikel di Luwuk