Menu

Mode Gelap
Perkuat PAD, Kepala Bapenda Saumudin Ikuti Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Kendaraan Sinergi APH, Kajari Adnan Hamzah Turut Sambut Kedatangan AKBP Sony Laway Kapolres Pertama Banggai Laut Pengarahan di Kanwil BPN Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat Sekjen ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Selamat Datang di Banggai, Kapolres Pertama Polres Banggai Laut AKBP Sony Laway Empat Desa di Banggai Laut Belum Miliki Kades Definitif, Ketua DPRD Patwan Kuba Soroti Kinerja Dinas PMD-P3A

Parlementeria

Penyamarataan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Sudah Mempertimbangkan Prinsip Keadilan

badge-check

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq

BANGGAI TERKINI, Senayan – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyatakan pihaknya memahami kebijakan Kementerian Haji dan Umrah terkait penyamarataan masa tunggu haji nasional menjadi 26 tahun. Meskipun, menurutnya, kebijakan tersebut dinilai membawa sejumlah implikasi serius, terutama bagi beberapa daerah yang mengalami penurunan kuota secara signifikan. Maman mengakui, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan baru, termasuk kekhawatiran munculnya ketimpangan antardaerah.

“Komisi VIII memahami peraturan Kementerian Haji dan Umrah untuk lalu menyamakan seluruh masa tunggu menjadi 26 tahun. Tentu ini membawa implikasi bahwa penyamarataan itu membuat beberapa daerah mengalami penurunan kuota secara signifikan, misalnya Sumedang dan Cianjur,” ujar Maman kepada Parlementaria beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Maman menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilihat dari perspektif keadilan antarjamaah secara nasional. Ia menilai, selama ini terdapat ketimpangan ekstrem masa tunggu di berbagai wilayah Indonesia yang perlu segera dikoreksi.

“Ini harus dipahami pada prinsip keadilan, bahwa jamaah haji Indonesia jangan sampai ada yang menunggu 48 tahun seperti di Sulawesi. Semuanya harus merasakan (masa tunggu yang sama),” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Perkuat PAD, Kepala Bapenda Saumudin Ikuti Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Kendaraan

23 Juli 2026 - 19:48 WITA

Sinergi APH, Kajari Adnan Hamzah Turut Sambut Kedatangan AKBP Sony Laway Kapolres Pertama Banggai Laut

23 Juli 2026 - 18:25 WITA

Pengarahan di Kanwil BPN Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat

23 Juli 2026 - 16:50 WITA

Sekjen ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

23 Juli 2026 - 16:46 WITA

Empat Desa di Banggai Laut Belum Miliki Kades Definitif, Ketua DPRD Patwan Kuba Soroti Kinerja Dinas PMD-P3A

23 Juli 2026 - 10:46 WITA

DPRD Banggai Laut Desak Perjalanan Dinas OPD Dievaluasi

22 Juli 2026 - 09:34 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi