Menu

Otomatis
Berita Terkini

Bukit Tinakin Darat

Penyamarataan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Sudah Mempertimbangkan Prinsip Keadilan

badge-check

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq

BANGGAI TERKINI, Senayan – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyatakan pihaknya memahami kebijakan Kementerian Haji dan Umrah terkait penyamarataan masa tunggu haji nasional menjadi 26 tahun. Meskipun, menurutnya, kebijakan tersebut dinilai membawa sejumlah implikasi serius, terutama bagi beberapa daerah yang mengalami penurunan kuota secara signifikan. Maman mengakui, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan baru, termasuk kekhawatiran munculnya ketimpangan antardaerah.

“Komisi VIII memahami peraturan Kementerian Haji dan Umrah untuk lalu menyamakan seluruh masa tunggu menjadi 26 tahun. Tentu ini membawa implikasi bahwa penyamarataan itu membuat beberapa daerah mengalami penurunan kuota secara signifikan, misalnya Sumedang dan Cianjur,” ujar Maman kepada Parlementaria beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Maman menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilihat dari perspektif keadilan antarjamaah secara nasional. Ia menilai, selama ini terdapat ketimpangan ekstrem masa tunggu di berbagai wilayah Indonesia yang perlu segera dikoreksi.

“Ini harus dipahami pada prinsip keadilan, bahwa jamaah haji Indonesia jangan sampai ada yang menunggu 48 tahun seperti di Sulawesi. Semuanya harus merasakan (masa tunggu yang sama),” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 Sep 2026 - 17:32 WITA

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

7 Sep 2026 - 17:30 WITA

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

7 Sep 2026 - 17:28 WITA

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Puji Profesionalisme Kejari Balut, Pengacara Eks Kadinsos Bangkep Apresiasi Transparansi Kejaksaan

5 Sep 2026 - 09:18 WITA

Puji Profesionalisme Kejari Balut, Pengacara Eks Kadinsos Bangkep Apresiasi Transparansi Kejaksaan

Alhamdulillah! Pemdes Kasuari Salurkan Bantuan Beras Pangan Periode Juli-September

4 Sep 2026 - 19:05 WITA

Alhamdulillah! Pemdes Kasuari Salurkan Bantuan Beras Pangan Periode Juli-September

Percepat Pengamanan Aset, Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut Koordinasi Bersama Bupati dan Gelar Rapat Tindak Lanjut

4 Sep 2026 - 17:33 WITA

Percepat Pengamanan Aset, Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut Koordinasi Bersama Bupati dan Gelar Rapat Tindak Lanjut
Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya