Terkait laporan tewasnya seorang WNI berinisial MT yang pertama kali dirilis Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR), pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan penanganan intensif.
HUR menyebutkan, MT tewas usai sepekan diterjunkan di medan perang setelah menandatangani kontrak satu tahun.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujar Yvonne seraya menekankan bahwa seluruh prosedur verification dijalankan dengan mematuhi aturan pelindungan data pribadi.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Kemlu RI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar senantiasa berhati-hati saat menerima penawaran kerja di luar negeri.
Warga diimbau memverifikasi keabsahan lowongan melalui instansi resmi, tidak tergiur imbalan yang tidak wajar, serta menolak menandatangani kontrak kerja yang tidak dipahami isinya.






















