Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

badge-check

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat daerah,  untuk terlibat lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan, agar manfaat kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil.

Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi, Minggu (2/8/2026).

Bahlil menegaskan,  pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan harus memberikan kesempatan luas bagi pengusaha lokal melalui prioritas izin yang disiapkan pemerintah.

Langkah itu dijalankan melalui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang memberikan ruang serta prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. “Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

3 Agu 2026 - 18:07 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM

3 Agu 2026 - 10:42 WITA

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM

Gerak Cepat Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang Terbakar di Laut Jawa

3 Agu 2026 - 10:41 WITA

Gerak Cepat Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang Terbakar di Laut Jawa

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

2 Agu 2026 - 16:40 WITA

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

2 Agu 2026 - 15:25 WITA

Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

Harga Pertamax Resmi Turun, Cek Tarif Terbarunya!

2 Agu 2026 - 15:12 WITA

Harga Pertamax Resmi Turun, Cek Tarif Terbarunya!
Rekomendasi Artikel di Ekonomi