Ia menyoroti kondisi selama ini di mana kantor pusat pemegang izin usaha pertambangan (IUP) masih banyak berdomisili di Jakarta, padahal keberadaan perusahaan di wilayah penghasil perlu diperkuat.
Satu hal. Bahlil mencontohkan, Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi batu bara melimpah, sehingga kekayaan tersebut sepatutnya memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi warga setempat.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah aktif mengajukan wilayah pertambangan yang belum ber-IUP untuk diprioritaskan pengelolaannya kepada anak-anak daerah. “Kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, kepala daerah bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi pembawa pembangunan,” tegas Menteri ESDM.

















