Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

Ini Pernyataan Keluarga dan Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial

badge-check

Ini Pernyataan Keluarga dan Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial Perbesar

Iswanto Alisi, juru bicara Aliansi Advokat Banggai Bersaudara selaku tim kuasa hukum almarhum Ryan Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti proses otopsi secara langsung. Beliau menyayangkan munculnya komentar negatif di media sosial yang mengatasnamakan keluarga.

Iswanto menegaskan bahwa pernyataan negatif yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh tim penasehat hukum maupun juru bicara keluarga bukan menjadi tanggung jawab mereka. Beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi menyerahkan sepenuhnya hasil otopsi kepada tim forensik dan akan menunggu pengumuman hasil resmi tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam memberikan komentar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Banggai Kepulauan, AKP Makmur S.H, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah akun media sosial yang terindikasi menyebarkan informasi tidak benar terkait proses dan hasil otopsi almarhum Ryan Nugraha.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap akun-akun tersebut. Jika terbukti menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian yang menimbulkan keresahan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” ujarnya.

“Tim Siber Polda Sulteng siap membantu Polres Banggai Kepulauan dalam melakukan patroli siber dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengganggu kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas, serta selalu melakukan verifikasi sebelum membagikannya”.

Polres Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banggai Laut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

27 Sep 2026 - 21:18 WITA

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

26 Sep 2026 - 16:03 WITA

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

24 Sep 2026 - 16:26 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

24 Sep 2026 - 15:04 WITA

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda di Luwuk Dibekuk Polisi

22 Sep 2026 - 09:09 WITA

Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda di Luwuk Dibekuk Polisi
Rekomendasi Artikel di Luwuk